Islam
adalah agama yang mengajarkan umatnya ajaran dan nilai yang sangat lengkap (syumul),
utamanya terkait berbagi tuntunan dan interaksi manusia. Hatta, adab di jalan. Berikut
beberapa adab-adabnya:
Menghindari
Nongkrong di Pinggir Jalan
Diriwayatkan
Abu Said Al-Khudri, Nabi SAW pernah menegur sahabat yang suka duduk-duduk di
pinggir jalan. Beliau bersabda, “jauhilah duduk-duduk di pinggir jalan”. (riwayat
Al-Bukhori dan Muslim).
Menunaikan
Hak-Hak Jalanan
Nabi
bersabda, “berikanlah hak-hak jalanan”. Para sahabat bertanya,”Apakah hak-hak
jalanan itu?” Nabi menjawab, “Tidak mengumbar pandangan, mencegah kerusakan, menyeru
kepada kebaikan dan mencegah segala kemungkaran”. (Riwayat Al-Bukhori dan
Muslim).
Menunjukkan
Orang Yang Bertanya
Abur
Hurairah meriwayatkan, Nabi SAW bersabda, “Dan menunjuki jalan kepada seseorang
adalah sedekah”. (HR. Al-Bukhori).
Menyingkirkan
Duri
Dari
Abu Hurairah ra, ia mengatakan, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap persendian
manusia ada sedekahnya setiap hari dimana matahari terbit di dalamnya, kamu
mendamaikan di antara dua orang adalah sedekah, kamu membantu seseorang untuk
menaikkannya di atas kendaraannya atau mengangkatkan barangnya di atasnya
adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, pada tiap-tiap langkah yang
kamu tempuh menuju shalat adalah sedekah, dan kamu membuang gangguan (duri/batu/kotoran)
dari jalan adalah sedekah”. (HR. Bukhori dan Muslim).
Tidak
Membuang Hajat
Rasulullah
SAW bersabda, “Jauhilah dua perkara yang terlaknat! Para sahabat lalu bertanya “Apakah
gerangan dua perbuatan terlaknat itu?” Nabi menjawab, “orang yang membuang
hajat di jalanan umum atau di tempat pemukiman penduduk” (HR. Muslim).
Laki-laki
Lebih Berhak Lewat di Tengah
Seyogyanya,
jika laki-laki berpapasan dengan wanita maka ia lebih berhak untuk lewat di
tengah jalan. Adapun wanita, ia dianjurkan berjalan di pinggir. Inilah prinsip
Islam untuk melindungi kaum wanita di jalanan. Diriwayatkan oleh Abu Sa’id
al-Anshori ra, Nabi SAW pernah bersabda kepada para wanita, “Perlambatlah jalan
kalian terlebih dahulu. Sebab bukanlah hak-hak wanita memenuhi jalan tersebut. Hendaknya
kalian berjalan di pinggir jaan”. Mendengar hal itu, para wanita langsung
merapat ke dinding-dinding. Hingga saking rapatnya, seolah-olah pakaian mereka
tergantung di dinding tersebut.” (HR. Abu Daud).
Tidak
Membahayakan Orang Lain
Berkendara
secara ugal-ugalan tak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa
merugikan pengguna jalan lainnya. Karenanya, Islam melarang perbuatan seperti
ini. Rasulullah SAW bersabda, “(Dikatakan) seorang muslim jika kaum muslimin
(lainnya) selamat dari (bahaya) lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berhati-Hati
Syari’at
Islam menganjurkan berhati-hati di jalan. Berjalan atau berkendara dengan
tenang. Tidak mengemudi secara kebut dan tidak pula terlalu lambat. Sebab kebut-kebutan
di jalan malah menunjukkan adanya sikap sombong pada seseorang. Firman Allah, “Dan
sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk
suara ialah suara keledai.” (HR. Bukhori Muslim).
Memberi
Tumpangan Pada yang Lain
Rasulullah
SAW bersabda, “Setiap tulang itu memiliki kewajiban bersedekah setiap hari. Diantaranya,
memberikan boncengan kepada orang lain di atas kendaraannya atau membantu
mengangkatkan barang orang lain ke atas tunggangannya.” (HR. Bukhari).
Saling
Memberi Salam Jika Berpapasan
Aturan
memberi salam disini adalah orang-orang yang berkendara memulai salam kepada
yang berjalan. Pejalan kaki kepada orang yang duduk. Anak-anak kepada orang
yang lebih tua dan seterusnya. Sabda Nabi SAW: “Hendaknya orang yang berkendara
memberi salam kepada pejalan kaki, yang berjalan kepada orang yang duduk,
jumlah yang sedikit kepada yang lebih banyak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Referensi:
Majalah
‘Mulia’ edisi Oktober 2016 hal 50 oleh Masykur.
No comments:
Post a Comment